Ilmu yang manfaat dunia dan akhirat

Blog ini hanya untuk menambah ilmu bagi saya, dan bagi sahabat-sahabat yang bermurah hati untuk membagikan ilmunya, saya ucapkan terimaksih, semoga ilmu yang manfaat menjadi bekal sahabat didunia dan akhirat

Minggu, 07 September 2008

Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya



· Hadits Maudlu’ : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW ) secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.

· Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan.

· Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah sanadnya maka yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma’ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.

· Hadits Mu’allal ( Ma’lul, Mu’all ) : adalah hadits yang setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan tampak adanya salah sangka dari rawinya dengan menganggap sanadnya bersambung (padahal tidak). Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.

· Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.

· Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.

· Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).

· Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.

· Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.

· Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.

· Hadits Syadz (kejanggalan) : adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.

· Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi

· Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha’) rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.

· Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iy.

· Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.

· Hadits Munqathi’: adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

· Hadits Mu’dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi’iy, tabi’iy bersama tabi’it tabi’in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi’iy.

Untuk bisa dikatakan sebagai hadits shahih, maka sebuah hadits haruslah memenuhi kriteria berikut ini:

* Rawinya bersifat adil, artinya seorang rawi selalu memelihara ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat, menjauhi dosa-dosa kecil, tidak melakukan perkara mubah yang dapat menggugurkan iman, dan tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’
* Sempurna ingatan (dhabith), artinya ingatan seorang rawi harus lebih banyak daripada lupanya dan kebenarannya harus lebih banyak daripada kesalahannya, menguasai apa yang diriwayatkan, memahami maksudnya dan maknanya
* Sanadnya tiada putus (bersambung-sambung) artinya sanad yang selamat dari keguguran atau dengan kata lain; tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadits.
* Hadits itu tidak ber’illat (penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu hadits)
* Tidak janggal, artinya tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya.

Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi

As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah

Klasifikasi Hadits



Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:

Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.

Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.

Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.

Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
lasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :

[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir

Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.

Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.

Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi

1. Hadits Mutawatir : adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir
a. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
b. Jumlah rawi rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
c. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'iy demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

2. Hadits Ahad : adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
a. Hadits Masyhur : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
b. Hadits Aziz : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang , walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah ( lapisan ) saja, kemudian setelah itu orang orang meriwayatkannya.
c. Hadits Gharib : adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.

C. Klasifikasi Hadis Secara Umum
1. Hadis Mutawatir
Dari segi bahasa, mutawatir berarti sesuatu yang datang secara beriringan tanpa diselangi antara satu sama lain . Adapun secara istilah berarti hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta dari sejumlah rawi yang semisal mereka dan seterusnya sampai akhir sanad. Dan sanadnya mereka adalah panca indera . Dalm pengertian lain M. Mudasir berpendapat mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta .
Terdapat beberapa syarat yang disepakati oleh ulama’ mutaakhirin untuk dapat menetapkan sebuah hadis sebagai hadis mutawatir, yaitu;
• Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
• Adanya keseimbangan antar perawi pada thabaqat pertama dengan thabaqat berikutnya
• Berdasarkan tanggapan panca indera
Mengenai sejumlah rawi yang disebutkan diatas, Al-Qodi Al-Baqillani menetapkan bahwa jumlah perawi yang hadis mutawatir sekurang-kurangnya sebanyak 5 orang. Sementara itu, Astikhary menetapkan bahwa yang paling baik jumlah perawinya minimal 10 orang, dan ulama’ lain menentukan sebanyak 12 perawi .
2. Hadis Ahad
Hadis ahad secara bahasa berarti hadis satu-satu. Menurut para ulama’ ahli hadis yang dimaksud hadis ahad adalah hadis yang para rawinya tidak mencapai jumlah rawi hadis mutawatir, baik rawwinya itu satu, dua, tiga, empat atau seterusnya, tetapi jumlahnya tidak memberi pengertian bahwa hadis dengan jumlah rawi tersebut masuk dalam kelompok hadis mutawatir .
Endang Soetari memberi pengertian bahwa hadis ahad ialah hadis yang jumlah rawinya tidak sampai pada jumlah rawi hadis mutawatir, tidak memenuhi syarat mutawatir dan tidak pula mencapai derajat mutawatir . Singkatnya, hadis ahad adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir.
Dilihat dari segi jumlah rawi, hadis ahad terbagi dalam tiga bagian, yaitu;

a. Hadis Masyhur
Masyhur menurut bahasa adalah populer, adapun menurut istilah hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat, tetapi bilangannya tidak mencapai ukuran bilangan mutawatir, kemudian baru mutawatir setelah sahabat dan demikian pula setelah mereka . Hadis masyhur juga diartikan hadis yang diriwayatkan oleh tiga perawi .
b. Hadis Aziz
Aziz secara bahasa berarti yang sedikit, yang gagah, yang kuat. Sedangkan aziz menurut istilah ahli hadis adalah suatu hadis yang diriwayatkan dengan dua sanad yang berlainan rawi-rawinya . Dalam definisi lain disebutkan oleh At-Tahham bahwa hadis aziz adalah hadis yang perawinya kurang dari dua orang dalam semua thabaqat sanad .
c. Hadis gharib
Gharib dalam pengertian bahasa berarti yang jauh dari negerinya, yang asing, yang ajaib, yang luar biasa, yang jauh dari paham . Ulama’ hadis mendefinisikan bahwa hadis gharib adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri dalam meriwayatkannya .

D. Klasifikasi Hadis Menurut Kualitas Sanad dan matannya
Hadis dipandang menurut kualitas sanad dan matannya terbagi menjadi tiga, yaitu hadis shahih, hadis hasan dan hadis dhoif, dengan keterangan sebagai berikut:
1. Hadis Sahih
Kata sahih menurut pengertian bahasa adalah lawan sakit, sedangkan dalam bahasa indonesia shahih diartikan sah, benar, sempurna, sehat (tiada celanya) . Sedangkan para ahli hadis mendefinisikan bahwa hadis sahih adalah hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal . Imam An-Nawawy mengatakan bahwa hadis sahih adalah hadis yang muttashil sanadnya melalui orang-orang yang adil lagi dhabit tanpa syadz dan illat .
2. Hadis Hasan
Hasan secara pengertian bahasa berarti sesuatu yang disenangi. Sedangkan menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalam memberi ta’rif hadis hasan. Imam At-Turmudzi mendefinisikan hadis hasan sebagai hadis yang pada tiap-tiap sanadnya tidak terdapt perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak terdapat kejanggalan, dan hadis itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan . Definisi paling lengkap adalah yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar bahwa khobar ahad yang diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi sempurna kedhabitannya, muttashil, musnad tanpa syadz dan illat itulah yang disebut shahih li dzatihi. Bila kedhabitannya kurang, maka itulah yang disebut hadis hasan li dzatihi . Dengan demikian, maka yang disebut hadis hasan adalah hadis yang memenuhi syarat-syarat hadis shahih seluruhnya, hanya saja semua perawinya atau sebagiannya kedhabitannya lebih sedikit dibanding kedhabitan para perawi hadis shahih.
3. Hadis Dhoif
Kata dhoif menurut bahasa berarti lemah, yang tidak kuat. Sedangkan menurut istilah hadis dhoif ialah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat bisa diterima. Mayoritas ulama’ menyatakan: hadis dhoif yaitu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat ataupun syarat-syarat hasan .
E. Klasifikasi Hadis Dilihat Dari Kedudukan Dalam Hujjah
Hadis dipandang menurut kedudukan dalam hujjah terbagi menjadi empat, yaitu hadis maqbul, mardud, ma’mul bih, ghairu ma’mul bih, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa adalah yang diambil. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, hadis maqbul ialah hadis yang telah sempurna syarat-syarat penerimaannya . Adapun syarat-syarat penerimaan hadis menjadi hadis yang maqbul berkaitan dengan sanad-nya yang tersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit, dan dari segi matan yang tidak syadz dan tidak terdapat illat.
2. Hadis mardud
Mardud menurut pengertian bahasa adalah yang di tolak. Sedangkan menurut istilah hadis mardud adalah hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Dalam definisi yang ekstrim disebutkan bahwa hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi dhoif .
3. Hadis Ma’mul Bih
Hadis ma’mul bih sebenarnnya adalah bagian dari hadis maqbul, hadis ini diartikan sebagai hadis yang dapat diamalkan. Yang termasuk dalam golongan hadis ma’mul bih adalah:
• Hadis Muhkam; hadis yang tidak mempunyaimperlawanan.
• Hadis Mukhtalif; dua hadis yang pada lahirnya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah.
• Hadis nasikh; hadis yang datang lebih akhir yang mengahpus ketentuan hukum yang datang lebih dahulu dari dua buah hadis maqbul.
• Hadis rajih; hadis yang terkuat diantara dua buah hadis maqbul yang berlawanan .

4. Hadis Ghairu Ma’mul Bih
Hadis ghairu ma’mul bih adalah hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan. Yang termasud golongan hadis ini adalah:
• Hadis Mutawaqaf; hadis mukhtalif yang tidak dapat dikompromikan.
• Hadis Mansukh; hadis maqbul yang telah dihapuskan oleh hadis maqbul yang datang kemudian.
• Hadis Marjuh; hadis maqbul yang ditenggang oleh hadis maqbul yang lebih kuat .
F. Klasifikasi Hadis Dilihat Dari Persambungan Sanadnya
1. Musnad
Musnad menurut bahasa berarti yang disandarkan. Sedangkan yang dimaksud musnad menurut istilah adalah hadis yang bersambung sanadnya dari yang menceritakan sampai akhir sanad terus kepada nabi Muhammad SAW .
2. Hadis Muttashil
Muttashil menurut bahasa adalah sambung, bersambung. Sedangkan menurut istilah hadis muttashil adalah hadis yang sanadnya bersambung kepada nabi Muhammad SAW. Maksudnya, para rawi yang tercantum pada sanad antara murid dan guru bertemu .



3. Hadis Mu’allaq
Hadis mu’allaq adalah hadis yang gugur rawinya seoarang atau lebih dari awal sanad .
4. Hadis Munqathi’
Munqathi’ menurut pengertian bahasa berarti yang terputus. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud hadis munqathi’ adalah hadis yang di tengah sanadnya gugur seorang rawi atau beberapa rawi, tetapi tidak berturut-turut . Definisi lain dari hadis ini adalah hadis yang tidak bersambung sanadnya, di segi mana saja letak keterputusan itu. Namun, ahli hadis mengecualikan darinya yang mursal, mu’allaq, dan mu’dal, yang lebih banyak dipakai untuk riwayat orang setelah generasi tabi’in .
5. Hadis Mursal
Mursal menurut bahasa adalah yang lepaskan, yang dilangsungkan . Yang dimakdsud hadis mursal adalah hadis yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iin .
G. Klasifikasi Hadis Dilihat Dari Yang Disandarinya Pada Akhir Sanad
1. Hadis Marfu’
Hadis marfu’ menurut pengertian bahasa berarti yang diangkat. Sedangkan menurut istilah ilmu hadis yang dimakdsud dengan hadis marfu’ adalah hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW .
2. Hadis Mauquf
Hadis mauquf menurut pengertian bahasa adalah yang terhenti. Sedangkan menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis mauquf adalah hadis yang disandarkan kepada seorang sahabat nabi SAW .
3. Hadis Maqthu’
Hadis Maqthu’ menurut pengertian bahasa adalah yang diputuskan atau yang terputus. Sedangkan menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis mauquf adalah hadis yang disandarkan kepada tabi’in atau dibawahnya .
H. Klasifikasi Hadis Dilihat Dari Penyandaran Beritanya
1. Hadis Qudsi
Hadis Qudsi adalah sesuatu yang dikhabarkan Allah ta’ala kepada Nabi Muhammad SAW melaui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri .

2. Hadis Nabawi
Sebagaimana pengertian dari al-Hadis sendiri bahwa yang dimaksud dengan hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi Muhammad SAW. Maka, pengertian hadis nabawi adalah hadis yang berasal dari nabi Muhammad sendiri baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir beliau .

Tidak ada komentar: